Larangan Paskibraka Berjilbab Tidak Menghargai Hak Beragama Individu
Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:29 WIB
Baca Juga: BPIP Klaim Tidak Memaksa Paskibraka Lepas Jilbab
"BPIP tidak seharusnya membuat kebijakan yang membuat gaduh umat beragama Islam dan bertentangan dengan konstitusi. Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebinekaan, justru ini telah mencederai nilai Pancasila itu sendiri. Kami menilai, ini merupakan bentuk diskriminasi dan tidak menghargai hak beragama individu. Kami mengecam keras kebijakan ini dan mendesak BPIP untuk melakukan peninjauan kembali agar membuat kebijakan yang menghormati keberagaman budaya dan agama," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebut pihaknya tidak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan, atribut Paskibraka melambangkan makna Bhinneka Tunggal Ika. Ini merupakan tradisi kenegaraan dalam pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekaan RI sejak Indonesia Merdeka yang dirancang oleh Presiden Soekarno.
"Sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Maksudnya begini, ketika kita proklamasi itu kan merupakan hasil kumpulan berbagai macam ya Kebhinekaan itu. Nah dalam rangka menjaga kembali, maka dibuatlah Paskibraka ini dalam bentuk uniform untuk menjaga Kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan yang dimaksud oleh Bung Karno ya," kata Yudian.
"BPIP tidak seharusnya membuat kebijakan yang membuat gaduh umat beragama Islam dan bertentangan dengan konstitusi. Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebinekaan, justru ini telah mencederai nilai Pancasila itu sendiri. Kami menilai, ini merupakan bentuk diskriminasi dan tidak menghargai hak beragama individu. Kami mengecam keras kebijakan ini dan mendesak BPIP untuk melakukan peninjauan kembali agar membuat kebijakan yang menghormati keberagaman budaya dan agama," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebut pihaknya tidak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan, atribut Paskibraka melambangkan makna Bhinneka Tunggal Ika. Ini merupakan tradisi kenegaraan dalam pelaksanaan setiap Upacara Peringatan Kemerdekaan RI sejak Indonesia Merdeka yang dirancang oleh Presiden Soekarno.
"Sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Maksudnya begini, ketika kita proklamasi itu kan merupakan hasil kumpulan berbagai macam ya Kebhinekaan itu. Nah dalam rangka menjaga kembali, maka dibuatlah Paskibraka ini dalam bentuk uniform untuk menjaga Kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan yang dimaksud oleh Bung Karno ya," kata Yudian.
Lihat Juga :