Cak Imin: Kiai Manapun Kalau Langgar Konstitusi Akan Kualat

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:36 WIB
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut kiai manapun yang melanggar konstitusi akan kualat oleh negara Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kiai manapun yang melanggar konstitusi akan kualat oleh negara Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin .

Pandangan tersebutdisampaikan Cak Imin dalam sambutannya dalam kegiatan penyerahan rekomendasi partai kepada bupati/wali kota di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Mulainya, Cak Imin mengatakan, penegakkan hukum harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya di Indonesia. Ia meminta kepada seluruh jajaran dan calon kepala daerah yang diusung PKB untuk taat pada konstitusi.



"Hukum harus terwujud dengan sebaik-baiknya, negara hukum harus betul-betul nyata terwujud bukan negara kekuasaan. Sehingga dalam konteks ini saya menitipkan amanah penting yaitu bahwa PKB dan seluruh jajaran serta kepala daerah yang diusung PKB harus tunduk dan taat kepada konstitusi. Siapa pun yang melanggar konstitusi berhadapan dengan kenegaraan kita," kata Cak Imin.



Cak Imin kemudian menyinggung perseteruan antara PKB dengan PBNU. Dia menegaskan, kiai manapun jika melanggar konstitusi akan kualat dan melanggar kaidah bangsa Indonesia.

"PBNU pun kalau melanggar konstitusi juga melawan kaidah kebangsaan kita. Kiai pun dari manapun dia berada kalau melanggar konstitusi akan kualat oleh negara kita tercintainya," ujar dia.

"Oleh karena itu keadilan menjadi fondasi yang berdasarkan konstitusi. Konstitusi itu ada dua sebetulnya, konstitusi negara bangsa. Di dada kita mulai dari Undang-Undang Dasar 45, seluruh peraturan perundang-undangan harus menjadi rujukan setiap langkah," jelasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More