Soal Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka, Cak Imin Tuntut Kepala BPIP Mundur

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:16 WIB
“Semua dihinggapi rasa ketakutan atas yang di bawah terhadap yang di atas. Ya anak-anak kita pasti sudah lama ingin jadi Paskibraka kan. Jadi untuk kerelaan ya tentu kerelaan yang terpaksa,” sambung dia.

Cak Imin juga menegaskan pihaknya siap untuk memimpin BPIP dengan sebaik-baiknya. “Tapi bukan itu tujuannya. Kita ingin seluruh pemimpin-pemimpin bangsa ini terutama BPIP jangan pernah ada pemaksaan kehendak atas tafsir kebenaran Kebinekaan Tunggal Ika dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernagara kita. Konstitusi dan keadilan,” jelasnya.

Baca juga: Larangan Paskibraka Berhijab Dinilai Diskriminatif, Muhammadiyah Minta Aturannya Dicabut

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan pihaknya tidak memaksa Paskibraka Nasional 2024 melepas jilbab. Hal itu merespons tuduhan kepada BPIP terkait pemaksaan melepas jilbab pada saat pengukuhan Paskibraka. “BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Yudian, Rabu, 14 Agustus 2024.

Yudian menjelaskan sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!