Soal Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka, Cak Imin Tuntut Kepala BPIP Mundur
Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:16 WIB
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menuntut agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi mundur dari jabatannya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti soal larangan Paskibraka putri mengenakan jilbab. Cak Imin menuntut agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi mundur.
“Kita harus tegak pada Bhinneka Tunggal Ika. Saya menuntut kepala BPIP harus turun dan diganti atas perilaku yang tidak benar dan mengganggu rasa keadilan dan persatuan,” kata Cak Imin dalam sambutannya dalam acara penyerahan rekomendasi partai kepada Bupati/Wali Kota di Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjadi kekuatan yang menegakan konstitusi. Cak Imin menegaskan, semua pihak memiliki hak yang sama dalam berekspresi sesuai agama dan keyakinannya. “Kok ada larangan jilbab dalam Paskibraka. Setelah dikomplain seluruh Indonesia jawabannya kesukarelaan. Kalau ada atasan dan bawahan kesukarelaan itu pasti tidak terjadi,” ujarnya.
Baca juga: Profil Yudian Wahyudi, Kepala BPIP yang Larang Paskibraka Putri Berjilbab saat Bertugas
“Kita harus tegak pada Bhinneka Tunggal Ika. Saya menuntut kepala BPIP harus turun dan diganti atas perilaku yang tidak benar dan mengganggu rasa keadilan dan persatuan,” kata Cak Imin dalam sambutannya dalam acara penyerahan rekomendasi partai kepada Bupati/Wali Kota di Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjadi kekuatan yang menegakan konstitusi. Cak Imin menegaskan, semua pihak memiliki hak yang sama dalam berekspresi sesuai agama dan keyakinannya. “Kok ada larangan jilbab dalam Paskibraka. Setelah dikomplain seluruh Indonesia jawabannya kesukarelaan. Kalau ada atasan dan bawahan kesukarelaan itu pasti tidak terjadi,” ujarnya.
Baca juga: Profil Yudian Wahyudi, Kepala BPIP yang Larang Paskibraka Putri Berjilbab saat Bertugas
Lihat Juga :