Gus Yahya Akui PBNU dan PKB Entitas Berbeda, Gus Jazil: Kita Jalankan Tugas Masing-masing

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:46 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid meminta kepada PBNU untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengakui PBNU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah dua entitas yang berbeda. Hanya saja, karena PKB lahir dari rahim NU maka sudah sepantasnya PKB berkhidmat ke NU dan memberi manfaat untuk warga seluas-luasnya.

Gus Yahya juga mendorong supaya PKB memperhatikan aspirasi-aspirasi yang ada di NU. ”Kami menyadari NU dan PKB ini dua entitas yang berbeda dan terpisah. Tidak ada hubungan struktural sama sekali, tidak bisa misalnya PBNU membuat SK memecat Ketum PKB atau membatalkan keputusan PKB melalui SK. Itu tidak bisa, kita tahu, kami menyadari itu,” ujar Gus Yahya, Selasa 13 Agustus 2024.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, jika Gus Yahya sudah menyadari PKB dan PBNU adalah dua entitas berbeda yang tidak boleh saling intervensi maka sudah seharusnya PBNU segera menghentikan langkah-langkah kontraproduktif yang justru membingungkan Nahdliyin di akar rumput dan para kiai.





”Sudah, hentikan saja langkah-langkah yang tidak perlu. Sejak awal PKB tidak memiliki persoalan dengan NU karena PKB memang dilahirkan sebagai kendaraan politik warga NU dan untuk kepentingan bangsa. Sudahlah, mari kita fokus saja pada tugas masing-masing, biar yang di bawah tidak bingung. Dari awal PKB tidak punya masalah dengan NU. Hubungan kami di bawah juga sangat baik,” katanya.

Mengenai harapan PBNU agar PKB memperhatikan asiprasi-aspirasi yang ada di NU, Gus Jazil menekankan tidak sedikitpun perjuangan PKB di ranah politik yang tidak mengakomodasi kepentingan NU.



”Kami perjuangkan Undang-Undang Pesantren dan lainnya. Hubungan PKB dengan pesantren-pesantren juga bagus, dengan pengurus NU di berbagai daerah juga sangat baik, jadi tidak sedikitpun PKB merasa ada masalah dengan NU,” katanya.

Menurut Gus Jazil, persoalan perang argumen di publik akan segera berakhir jika PBNU menghentikan langkah-langkahnya yang sangat kental dengan kepentingan politik dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) PKB.

”Hentikan itu semua karena tindakan-tindakan itu, membentuk Pansus, Tim Lima, itu semua inkonstitusional. NU mengacu pada Undang-Undang Ormas sedangkan PKB acuannya Undang-Undang Parpol, beda kamar dan beda tugas. PKB dilahirkan untuk alat perjuangan politik sedangkan NU untuk sosial keumatan,” tutur Gus Jazil.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More