Deretan Komjen Polisi Bergelar Doktor, Nomor 2 Jenderal Pemburu Teroris

Selasa, 13 Agustus 2024 - 06:15 WIB
Marthinus Hukom usai dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Foto/Dok Setkab
JAKARTA - Deretan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) bergelar Doktor yang diulas dalam artikel ini menarik untuk diketahui. Nomor 2 merupakan Jenderal Bintang 3 Polri pemburu teroris.

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Doktor adalah gelar kesarjanaan tertinggi yang diberikan oleh perguruan tinggi untuk mahasiswa strata tiga (S-3) atau seorang sarjana yang telah menulis dan mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi.

Masih dari KBBI Kemendikbud, Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi peringkat kedua dalam kepolisian setaraf dengan letnan jenderal, satu tingkat di atas inspektur jenderal polisi (tanda pangkatnya tiga buah bintang emas yang ditempatkan di bahu baju).



Nah, saat ini terdapat empat perwira tinggi aktif Polri yang bergelar Doktor, siapa saja?

1. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si.



Foto/Dok Polri

Penyandang gelar Doktor dalam bidang kriminologi ini satu angkatan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang sama-sama jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Fadil Imran saat ini menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Jenderal bintang tiga ini mengawali kariernya sebagai Wakasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian, pria kelahiran 14 Agustus 1968, Makassar, Sulawesi Selatan ini menjabat sebagai Kapolsek Metro Cengkareng pada 1999 dan Kapolsek Metro Tanah Abang pada 2002.

Lalu, dia menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekaligus Kapolres KP3 Tanjung Priok pada 2008. Selanjutnya, Fadil menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2009.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More