Dharmapala Nusantara Dukung Menag Yaqut soal Rumah Ibadah
Senin, 12 Agustus 2024 - 16:56 WIB
Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu mendukung penuh pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan rekomendasi dari FKUB tidak lagi diperlukan untuk mendirikan rumah ibadah di Indonesia. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Dharmapala Nusantara, lembaga advokasi dan kaderisasi Buddhis di Indonesia mendukung penuh pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan bahwa rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak lagi diperlukan untuk mendirikan rumah ibadah di Indonesia.
Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengatakan, langkah ini wujud konkret dari penghormatan terhadap hak kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap umat beragama di Indonesia dapat menjalankan ibadahnya tanpa hambatan administratif yang berlebihan,” ujar Kevin Wu, Senin (12/8/2024).
Dia menekankan penghapusan rekomendasi FKUB akan mengurangi potensi diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas. Sebab, dalam beberapa kasus FKUB kerap menjadi batu sandungan bagi kelompok agama tertentu dalam mendirikan tempat ibadah.
Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu mengatakan, langkah ini wujud konkret dari penghormatan terhadap hak kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap umat beragama di Indonesia dapat menjalankan ibadahnya tanpa hambatan administratif yang berlebihan,” ujar Kevin Wu, Senin (12/8/2024).
Dia menekankan penghapusan rekomendasi FKUB akan mengurangi potensi diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas. Sebab, dalam beberapa kasus FKUB kerap menjadi batu sandungan bagi kelompok agama tertentu dalam mendirikan tempat ibadah.
Lihat Juga :