Kejagung Tepis Isu Airlangga Mundur dari Ketum Golkar Karena Jadi Tersangka
Senin, 12 Agustus 2024 - 10:45 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Herli Siregar membantah informasi penetapan status tersangka terhadap Airlangga Hartarto. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar menimbulkan berbagai spekulasi. Salah satu yang beredar Airlangga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
Menaggapi spekulasi yang beredar tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai instansi yang menangani perkara rersebut membantah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Herli Siregar menyebut belum menerima informasi tersebut.
"Soal itu pun kami belum ada informasi," kata Harli Siregar, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Airlangga Kumpulkan Keluarga Sebelum Mundur dari Ketua Umum Golkar
Menaggapi spekulasi yang beredar tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai instansi yang menangani perkara rersebut membantah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Herli Siregar menyebut belum menerima informasi tersebut.
"Soal itu pun kami belum ada informasi," kata Harli Siregar, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Airlangga Kumpulkan Keluarga Sebelum Mundur dari Ketua Umum Golkar
Lihat Juga :