KPK Periksa Pejabat Kemenhub terkait Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:45 WIB
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Firdaus Komarno, Selasa (25/8/2020) hari ini, terkait korupsi PT Dirgantara Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) , Firdaus Komarno, Selasa (25/8/2020) hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sedianya, Firdaus bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007-2017. Kesaksian pejabat Kemenhub tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso.



"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa, (25/8/2020).(Baca juga: Tetapkan Dua Tersangka, KPK Beberkan Kasus Eks Dirut PTDI )

Selain Firdaus, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas), Rizky Ferianto; seorang pensiunan TNI, Danardono Sulistiyo Adji; serta pihak swasta, Tirtha Candra. Ketiganya juga diperiksa untuk penyidikan tersangka Budi Santoso.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!