Menag Minta Rakernas Haji Bahas 6 Upaya Peningkatan Kualitas Haji
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 09:27 WIB
Keempat, Gus Men meminta forum Rakernas juga membahas skema pembiayaan haji. "MUI baru saja mengeluarkan fatwa terkait biaya haji. Isu ini perlu menjadi perhatian bersama dengan BPKH, bagaimana kira-kira skema penerapannya," ujar Gus Men.
Ia menambahkan, sejak 2022, Kemenag sudah menggulirkan skema biaya haji berkeadilan. Gus Men menyampaikan, Muzakarah Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo pernah merekomendasikan untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha'ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Baca Juga: Merekam Cerita Bahagia Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci
Rekomendasi tersebut dikeluarkan mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M. "Saya harap isu ini menjadi pembahasan juga di dalam Rakernas kali ini," ujar Gus Men.
Kelima, Gus Men juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha'ah kesehatan. Pada tahun ini, jumlah jemaah haji wafat ada 461 orang. Angka ini menurun dibanding tahun lalu di mana jumlah jemaah wafat mencapai 773 orang. "Saya minta Rakernas ini juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan dan membuat rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," kata Gus Men.
Terakhir, Menag meminta peserta Rakernas lebih cermat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2025 sebesar 221.000, berikut jadwal tahapan persiapan haji.
"Belajar dari tahun 2024, yang merupakan tahun pertama di mana Raker BPIH dilakukan sebelum penandatanganan MoU, maka kita perlu cermat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," pesan Gus Men. "Kita tentu tidak berharap ekses dan dinamika perhajian saat ini terulang lagi di tahun depan," tandasnya.
Ia menambahkan, sejak 2022, Kemenag sudah menggulirkan skema biaya haji berkeadilan. Gus Men menyampaikan, Muzakarah Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo pernah merekomendasikan untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha'ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Baca Juga: Merekam Cerita Bahagia Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci
Rekomendasi tersebut dikeluarkan mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M. "Saya harap isu ini menjadi pembahasan juga di dalam Rakernas kali ini," ujar Gus Men.
Kelima, Gus Men juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha'ah kesehatan. Pada tahun ini, jumlah jemaah haji wafat ada 461 orang. Angka ini menurun dibanding tahun lalu di mana jumlah jemaah wafat mencapai 773 orang. "Saya minta Rakernas ini juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan dan membuat rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," kata Gus Men.
Terakhir, Menag meminta peserta Rakernas lebih cermat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2025 sebesar 221.000, berikut jadwal tahapan persiapan haji.
"Belajar dari tahun 2024, yang merupakan tahun pertama di mana Raker BPIH dilakukan sebelum penandatanganan MoU, maka kita perlu cermat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," pesan Gus Men. "Kita tentu tidak berharap ekses dan dinamika perhajian saat ini terulang lagi di tahun depan," tandasnya.
(aww)
tulis komentar anda