DPR Minta Pemerintah Tak Lupakan Korban PHK untuk BLT Rp600 Ribu

Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:41 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang telah merumuskan skema bantuan upah Rp600.000 untuk pekerja swasta peserta BPJS TK aktif dengan penghasilan di bawah Rp5 juta dan bukan peserta Kartu Prakerja, sesuai dengan peraturan Menaker Nomor 14/2020.

“Kebijakan pemberian insentif untuk para pekerja swasta ini perlu diapresiasi dan bisa menjadi terobosan di tengah pemerintah melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Tetapi jangan sampai tidak tepat sasaran dan menimbulkan kecemburuan para pekerja berdampak PHK apalagi di masa pandemi Covid -19 ini,” kata Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2020).



(Baca: Resesi di Depan Mata, Said Iqbal: Stop Mengeluh, Kita Harus Kreatif)

Menurut anggota Komisi II DPR ini, yang harus lebih diprioritakan untuk mendapatkan stimulus tersebut adalah para karyawan dan pekerja yang diPHK akibat pandemi Covid-19 karena, merekalah yang secara langsung merasakan penurunan pendapatan bahkan kehilangan pendapatan. Di sisi lain, beban tanggungan yang harus mereka pikul juga semakin berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!