Dubes Palestina-INH Kerja Sama Bantuan Kemanusiaan: Terima Kasih Rakyat Indonesia
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 15:53 WIB
JAKARTA - Lembaga kemanusiaan International Networking for Humanitarian (INH) dan Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina untuk Indonesia melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang kemanusiaan.
Penandatangan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat ini langsung ditandangani oleh Presiden INH, Lukmanul Hakim dan Duta Besar Palestina Zuhair Al-Shun.
"Alhamdulillah, pada hari ini INH dan Kedubes Palestina di Jakarta melakukan penandatanganan MoU untuk bantuan kemanusiaan, dengan disaksikan secara langsung oleh Penasehat Presiden Palestina, Mahmoud Al-Habbash," kata Lukmanul Hakim, Kamis (8/8/2024).
Perjanjian ini adalah untuk menguraikan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam memberikan bantuan kemanusiaan dan memastikan koordinasi dan kolaborasi yang efektif dan transparan.
"Ada lima pasal perjanjian yang kami sepakati bersama antara INH dan Kedutaan Palestina, semoga bisa berjalan baik dan lancar," jelasnya.
Sebagai lembaga filantropi, kata Lukman sudah seharusnya INH menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk Keduataan Palestina yang merupakan representasi bangsa Palestina sebagai negara yang ada di Indonesia. Tak hanya itu, penandatanganan MoU ini juga menjadi komitmen INH sebagai lembaga yang konsisten dalam menyalurkan bantuan dari masyarakat atau para donatur untuk penerima manfaat.
"INH bertugas sebagai jembatan penyaluran donasi kemanusiaan, semoga kami tetap istiqomah dalam kebaikan dan bisa membantu saudara-saudara kita di Palestina khususnya di Jalur Gaza yang saat ini sangat menderita akibat penjajahan dan genosida Israel," jelasnya.
Penandatangan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat ini langsung ditandangani oleh Presiden INH, Lukmanul Hakim dan Duta Besar Palestina Zuhair Al-Shun.
"Alhamdulillah, pada hari ini INH dan Kedubes Palestina di Jakarta melakukan penandatanganan MoU untuk bantuan kemanusiaan, dengan disaksikan secara langsung oleh Penasehat Presiden Palestina, Mahmoud Al-Habbash," kata Lukmanul Hakim, Kamis (8/8/2024).
Perjanjian ini adalah untuk menguraikan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam memberikan bantuan kemanusiaan dan memastikan koordinasi dan kolaborasi yang efektif dan transparan.
"Ada lima pasal perjanjian yang kami sepakati bersama antara INH dan Kedutaan Palestina, semoga bisa berjalan baik dan lancar," jelasnya.
Sebagai lembaga filantropi, kata Lukman sudah seharusnya INH menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk Keduataan Palestina yang merupakan representasi bangsa Palestina sebagai negara yang ada di Indonesia. Tak hanya itu, penandatanganan MoU ini juga menjadi komitmen INH sebagai lembaga yang konsisten dalam menyalurkan bantuan dari masyarakat atau para donatur untuk penerima manfaat.
"INH bertugas sebagai jembatan penyaluran donasi kemanusiaan, semoga kami tetap istiqomah dalam kebaikan dan bisa membantu saudara-saudara kita di Palestina khususnya di Jalur Gaza yang saat ini sangat menderita akibat penjajahan dan genosida Israel," jelasnya.
tulis komentar anda