SKB CPNS Kemenag Segera Digelar, Ini yang Wajib Dilakukan Peserta
Selasa, 25 Agustus 2020 - 11:17 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan pengumuman persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag. Panitia Seleksi CPNS mengharuskan setiap peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup.
"Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki melalui laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/," kata Ketua Panitia Seleksi CPNS yang juga Plt Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Senin (24/08/2020). "Proses unggah dokumen dibuka dari 24–26 Agustus 2020," katanya.
Menurut Nizar, selain DRH, peserta juga diminta mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing-masing 400 KB. Adapun dokumen yang dapat diunggah adalah sebagai berikut:( )
1. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru;
2. Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar
3. Bukti pengalaman kerja
4. Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah; dan
5. Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakat/keagamaan/profesi/seni/budaya, dan /atau kegiatan kemasyarakatan.
"SKB akan dilaksanakan pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota bagi seluruh peserta, baik yang mendaftar pada formasi Unit Eselon I Pusat, Kanwil Provinsi, PTKN, Balai, maupun UPT Asrama Haji. Jadwal dan alamat lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian," katanya.( )
Nizar meminta peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
"Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki melalui laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/," kata Ketua Panitia Seleksi CPNS yang juga Plt Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Senin (24/08/2020). "Proses unggah dokumen dibuka dari 24–26 Agustus 2020," katanya.
Menurut Nizar, selain DRH, peserta juga diminta mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing-masing 400 KB. Adapun dokumen yang dapat diunggah adalah sebagai berikut:( )
1. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru;
2. Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar
3. Bukti pengalaman kerja
4. Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah; dan
5. Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakat/keagamaan/profesi/seni/budaya, dan /atau kegiatan kemasyarakatan.
"SKB akan dilaksanakan pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota bagi seluruh peserta, baik yang mendaftar pada formasi Unit Eselon I Pusat, Kanwil Provinsi, PTKN, Balai, maupun UPT Asrama Haji. Jadwal dan alamat lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian," katanya.( )
Nizar meminta peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
(abd)
tulis komentar anda