Respons Surat Waket Komisi VIII Soal Haji 2024, Jemaah: Kemenag Bekerja dengan Baik

Rabu, 07 Agustus 2024 - 20:21 WIB
Untuk itu, isu kepadatan di Mina terus mewarnai penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, tidak hanya tahun ini. Praktis hanya pada 2022, isu kepadatan di Mina tidak muncul karena saat itu, kuota haji Indonesia hanya 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More