Perkuat Sistem Manajemen Risiko, PTPN III Gandeng BPKP

Rabu, 07 Agustus 2024 - 16:36 WIB
Dijelaskan Arifin, BPKP sebagai penilai independen, diharapkan dapat memberikan pengayaan dalam bentuk rekomendasi atas proses implementasi manajemen risiko yang sudah berjalan di PTPN III.

Selain itu, juga dapat mendorong adanya improvement atas proses GRC yang semakin baik di masa-masa mendatang.

"Pengukuran ini tidak hanya akan memberikan gambaran mengenai posisi perusahaan saat ini, tetapi juga akan membantu perusahaan dalam mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Arifin.

Menurut Arifin, proses pengukuran indeks kematangan risiko ini menjadi langkah awal yang strategis bagi PTPN III (Persero) untuk memperkuat sistem manajemen risiko perseroan.

"Dengan evaluasi yang komprehensif dan rekomendasi yang diberikan oleh BPKP, diharapkan PTPN III (Persero) dapat mencapai tingkat kematangan manajemen risiko yang lebih tinggi, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan ekspektasi pemegang saham," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!