Perkuat Sistem Manajemen Risiko, PTPN III Gandeng BPKP

Rabu, 07 Agustus 2024 - 16:36 WIB
PTPN III menggelar meeting proses Pengukuran Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index/RMI) dengan BPKP. Foto/Ist
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat sistem manajemen risiko. Kegiatan ini digelar di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.

Direktur Manajemen Risiko Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M Arifin Firdaus mengatakan, proses Pengukuran Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index/RMI) merupakan langkah penting bagi PTPN dalam menghadapi implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan.



"Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerapkan manajemen risiko yang lebih baik," kata Arifin Firdaus dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024),

"Ini merupakan salah satu amanah dari pemegang saham dalam mengukur tingkat kematangan manajemen risiko di BUMN, sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan SK Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko KBUMN Nomor SK-8/DKU.MBU/12/2023," ujar Arifin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!