Polisi: Benny Rhamdani Minta Maaf Tak Bisa Buktikan Sosok T yang Disebut Pengendali Judi Online
Selasa, 06 Agustus 2024 - 07:34 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Di hadapan penyidik Bareskrim Polri, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani minta maaf tak dapat mengungkap sosok T yang disebutnya pengendali judi online. Seusai pemeriksaan polisi, Benny juga bakal menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani Dalami Inisial T Pengendali Judi Online
"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," sambungnya.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani Dalami Inisial T Pengendali Judi Online
"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," sambungnya.
Lihat Juga :