Gazalba Digaji Rp77 Juta per Bulan, Insentif Capai Ratusan Juta Bahkan Miliar
Senin, 05 Agustus 2024 - 14:51 WIB
JAKARTA - Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh disebut menerima gaji Rp77.128.000 (Rp77 juta) per bulannya. Namun, jumlah tersebut bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran tergantung dari banyaknya perkara yang ditangani.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Perencanaan Mahkamah Agung (MA), Citra Maulana saat menjadi saksi dalam sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menyeret Gazalba Saleh.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Citra soal materi pemeriksaannya oleh tim penyidik. Di ruang sidang, Citra mengaku diperiksa dalam hal gaji yang diterima Gazalba Saleh selaku Hakim Agung.
"Berapa gajinya?" tanya Hakim Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Kalau gaji bulanan itu Rp77.128.000, Yang Mulia," jawab Citra.
Citra menjelaskan jumlah tersebut merupakan gaji pokok. Menurutnya, Gazalba bisa mendapatkan insenstif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
"PP 82 itu, di PP 82 besarnya tergantung perkara yang ditangani, semakin banyak perkara yang ditangani, semakin besar uang yang didapat, itu sampai ratusan juta Yang Mulia," ungkap Citra.
Dalam kesempatan tersebut, Citra menjelaskan Gazalba Saleh merupakan Hakim Agung Nonkarier. Namun, pada dirinya tetap berlaku PP 82 Tahun 2021 selayaknya Hakim Agung Karier.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Perencanaan Mahkamah Agung (MA), Citra Maulana saat menjadi saksi dalam sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menyeret Gazalba Saleh.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menanyakan Citra soal materi pemeriksaannya oleh tim penyidik. Di ruang sidang, Citra mengaku diperiksa dalam hal gaji yang diterima Gazalba Saleh selaku Hakim Agung.
"Berapa gajinya?" tanya Hakim Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).
"Kalau gaji bulanan itu Rp77.128.000, Yang Mulia," jawab Citra.
Citra menjelaskan jumlah tersebut merupakan gaji pokok. Menurutnya, Gazalba bisa mendapatkan insenstif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
"PP 82 itu, di PP 82 besarnya tergantung perkara yang ditangani, semakin banyak perkara yang ditangani, semakin besar uang yang didapat, itu sampai ratusan juta Yang Mulia," ungkap Citra.
Dalam kesempatan tersebut, Citra menjelaskan Gazalba Saleh merupakan Hakim Agung Nonkarier. Namun, pada dirinya tetap berlaku PP 82 Tahun 2021 selayaknya Hakim Agung Karier.
Lihat Juga :
tulis komentar anda