UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Dasco Ungkap Sosok Pengusulnya

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 06:35 WIB
Baca juga: Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3

"Tapi kemudian karena Kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu. itu bukan permintaan kita loh, itu permintaan pak said Abdullah itu," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan bahwa revisi UU MD3 yang sudah masuk ke dalam Prolegnas prioritas itu, tidak akan dibahas dalam masa persidangan mendatang.

"Kan kita sudah dari kemarin-kemarin enggak jadi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!