Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 01 Agustus 2024 - 09:04 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kamis (1/8/2024). Sebelumnya Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pada panggilan pertama sebagai saksi pada Selasa (30/7/2024).

Pantuan SINDOnews di lokasi, Mbak Ita sudah berada di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.30 WIB. Ia terlihat mengenakan kerudung berwarna krem dan pakaian berwarna hitam.



Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Mbak Ita memenuhi panggilan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pasalnya, penjadwalan ulang yang diminta Mbak Ita sudah disetujui penyidik.

"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir besok sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh Penyidik," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!