Megawati Dorong MPR Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

Selasa, 30 Juli 2024 - 17:45 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato kebangsaan di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mendorong agar Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) menjadi lembaga tertinggi negara. MPR telah pernah menjadi lembaga tertinggi Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal itu disampaikan Presiden ke-5 RI dalam pidato kebangsaan di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

"Makanya saya bolak-balik bilang MPR itu mbok jadikan tertinggi untuk rembuknya masalah kebangsaan, bukan yang cere-cere," kata Megawati.



Namun, kata Megawati, dorongan itu tak dapat terlaksana karena partai politik enggan berbicang akan hal tersebut. "Tapi enggak ada yang mau, partai-partai enggak mau, ya sudah, yo wes, ya gimana, gitu loh," tambahnya.

Megawati menambahkan MPR menjadi lembaga tertinggi negara sebagai wadah rembuk. Khususnya dalam menyikapi persoalan bangsa dan punya sikap yang sama.

"Persoalan kita ini, kita enggak jelas, Pancasila enggak dijalankan secara konsekuen, nasionalismenya juga enggak ngerti saya, jadi maunya apa? Ayo kita rembuk," ujar Megawati.

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More