Dampingi Keluarga Dini Sera ke KY, Rieke Diah Pitaloka: Putusan Hakim Ekstrem

Senin, 29 Juli 2024 - 14:30 WIB
"Asas praduga tidak bersalah itu menjadi penting penting baik bagi KY maupun kita semua, penegakkan hukum ini yang utama adalah memenuhi rasa keadilan terutama rasa keadilan korban," tuturnya.

Harapan yang sama diungkapkan oleh Ujang, ayah dari korban Dini Sera. Ujang berharap hukum bisa ditegakkan seadilnya bagi Dini. Sebab ia sendiri mengaku heran putusan pengadilan justru menghasilkan vonis bebas.

"Harapannya hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Enggak masuk di akal buat bapak ini, orang bodoh bapak juga ini, apalagi orang pintar," kata Ujang.

"Walaupun orang bodoh juga enggak masuk di akal, 12 tahun (tuntutan), sekarang divonis bebas, ada apaan itu hakim begitu," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!