HMI Soroti Pansus Haji: Jangan Bikin Gaduh dan Dipakai untuk Gerakan Politik

Minggu, 28 Juli 2024 - 19:18 WIB
“Kalau seandainya kita berbicara fakta, tentu pesan kita kepada Kementerian Agama (Kemenag) yaitu teruslah memberikan pelayanan baik dalam hal haji, yang sudah baik ini ditambahi lagi,” papar dia.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Pembentukan Pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDIP (7 orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

Baca juga: Pansus Haji Bikin Kaget dan Prihatin Para Kiai, Minta DPR Tak Politisasi

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Pansus Angket Haji akan bekerja secepatnya, termasuk bekerja saat masa reses.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!