Besok, KPU Rekapitulasi Nasional 20 Daerah yang Menggelar Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:18 WIB
KPU akan melaksanakan rekapitulasi nasional bagi daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Minggu 28 Juli 2024, besok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rekapitulasi nasional bagi daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Minggu, 28 Juli 2024, besok. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi akan di mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi akan diselenggarakan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. "Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB," ujar Afifuddin, Sabtu (27/7/2024).

Rekapitulasi nasional baru diselenggarakan besok karena seluruh wilayah yang menggelar PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.





Pelaksanaan PSU menjadi fokus KPU selain mempersiapkan penyelenggaran Pilkada Serentak 2024. Sebab tahapan pilkada saat ini sudah berjalan namun beberapa daerah sedang melakukan PSU.

Berikut daftar wilayah PSU sesuai putusan MK

1. DPRD Provinsi Gorontalo 6

2. DPRD Kota Tarakan 1

3. DPRD Provinsi Riau 3
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More