Besok, KPU Rekapitulasi Nasional 20 Daerah yang Menggelar Pemungutan Suara Ulang
Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rekapitulasi nasional bagi daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Minggu, 28 Juli 2024, besok. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi akan di mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi akan diselenggarakan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. "Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB," ujar Afifuddin, Sabtu (27/7/2024).
Rekapitulasi nasional baru diselenggarakan besok karena seluruh wilayah yang menggelar PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
Pelaksanaan PSU menjadi fokus KPU selain mempersiapkan penyelenggaran Pilkada Serentak 2024. Sebab tahapan pilkada saat ini sudah berjalan namun beberapa daerah sedang melakukan PSU.
Berikut daftar wilayah PSU sesuai putusan MK
1. DPRD Provinsi Gorontalo 6
2. DPRD Kota Tarakan 1
3. DPRD Provinsi Riau 3
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi akan di mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi akan diselenggarakan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. "Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB," ujar Afifuddin, Sabtu (27/7/2024).
Rekapitulasi nasional baru diselenggarakan besok karena seluruh wilayah yang menggelar PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
Baca Juga
Pelaksanaan PSU menjadi fokus KPU selain mempersiapkan penyelenggaran Pilkada Serentak 2024. Sebab tahapan pilkada saat ini sudah berjalan namun beberapa daerah sedang melakukan PSU.
Berikut daftar wilayah PSU sesuai putusan MK
1. DPRD Provinsi Gorontalo 6
2. DPRD Kota Tarakan 1
3. DPRD Provinsi Riau 3
tulis komentar anda