PB SEMMI Dorong RUU TNI-Polri Segera Disahkan untuk Penguatan Kelembagaan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:03 WIB
Sejatinya RUU Polri yang di inisiasi oleh DPR bertujuan agar institusi Polri melakukan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja di tubuh Polri. Karena ke depan Polri akan dihadapkan dengan tindak kejahatan yang semakin kompleks. RUU ini sebagai respons atas tantangan perkembangan zaman tersebut.

Di luar itu, perubahan signifikan yang termaktub dalam RUU ini adalah mengenai usia pensiun anggota TNI-Polri yang lebih lama, yaitu 60 sampai 65 tahun dari sebelumnya 58 sampai 60 tahun. Artinya anggota TNI-Polri memiliki kesempatan mengabdi kepada negara lebih panjang dari sebelumnya.

Baca juga: Mutasi TNI Juli 2024, Daftar Lengkap 4 Pangdam Baru yang Diangkat Jenderal Agus Subiyanto

"Kami sependapat dengan usulan tersebut, menurut kami usulan masa dinas yang di perpanjang pastinya sudah mempertimbangkan kebutuhan institusi, dengan adanya usulan penambahan masa dinas tersebut ke depannya lama pengabdian anggota TNI-Polri akan setara dengan Kejaksaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya," ujarnya.

Donny juga berharap RUU TNI-Polri ini dapat segera di sahkan oleh DPR supaya penguatan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!