PDIP Tegaskan Tembok Kekuasaan Tak Akan Bisa Bungkam Suara Arus Bawah
Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:03 WIB
JAKARTA - PDIP tegaskan, setebal apa pun tembok kekuasaan , tidak akan pernah bisa membungkam suara rakyat arus bawah. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Percayalah bahwa kekuasaan setebal apa pun tembok kekuasaan itu dibangun, Kudatuli mengajarkan kekuatan arus bawah tidak bisa dibungkam saudara-saudara sekalian," kata Hasto saat peringatan peristiwa 27 Juli atau biasa dikenal peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Menurut dia, kekuatan arus bawah mampu melawan berbagai tembok-tembok kekuasaan yang lupa diri. Dia mengatakan, peristiwa Kudatuli mengajarkan bahwa makna sejati kekuasaan adalah untuk rakyat, dan kepemimpinan Indonesia bagi dunia.
"Karena itulah koreografi kebudayaan tadi sengaja ditampilkan karena bagi kita adalah bangsa yang berkebudayaan tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP berharap, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan peristiwa 27 Juli atau biasa dikenal sebagai peristiwa Kudatuli sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Hal ini disampaikan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Dan itulah yang kita harapkan suatu pengakuan bahwa Kudatuli adalah pelanggaran HAM berat," kata Hasto saat memberikan pidato di acara peringatan peristiwa 27 Juli yang digelar di halaman Kantor DPP PDIP.
Hasto menyampaikan, sejak 27 Juli di tahun-tahun sebelumnya, terus memperjuangkan Kudatuli ini sebagai suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
"Pasalnya, ini merupakan bentuk pelanggaran HAM berat," tutupnya.
"Percayalah bahwa kekuasaan setebal apa pun tembok kekuasaan itu dibangun, Kudatuli mengajarkan kekuatan arus bawah tidak bisa dibungkam saudara-saudara sekalian," kata Hasto saat peringatan peristiwa 27 Juli atau biasa dikenal peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Menurut dia, kekuatan arus bawah mampu melawan berbagai tembok-tembok kekuasaan yang lupa diri. Dia mengatakan, peristiwa Kudatuli mengajarkan bahwa makna sejati kekuasaan adalah untuk rakyat, dan kepemimpinan Indonesia bagi dunia.
"Karena itulah koreografi kebudayaan tadi sengaja ditampilkan karena bagi kita adalah bangsa yang berkebudayaan tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP berharap, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan peristiwa 27 Juli atau biasa dikenal sebagai peristiwa Kudatuli sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Hal ini disampaikan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Dan itulah yang kita harapkan suatu pengakuan bahwa Kudatuli adalah pelanggaran HAM berat," kata Hasto saat memberikan pidato di acara peringatan peristiwa 27 Juli yang digelar di halaman Kantor DPP PDIP.
Hasto menyampaikan, sejak 27 Juli di tahun-tahun sebelumnya, terus memperjuangkan Kudatuli ini sebagai suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
"Pasalnya, ini merupakan bentuk pelanggaran HAM berat," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda