PPATK Didorong Ungkap Inisial T yang Diduga Dalang Judi Online: Ini Bukan soal Takut atau Tak Takut
Jum'at, 26 Juli 2024 - 21:20 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bukan soal takut atau tidak dalam mengungkap sosok T yang diduga dalang judi online . Saat ini pihaknya tengah menganalisa 2.000 rekening yang diduga penampung uang judi online.
Jika berkaitan dengan inisial, dari 2.000 rekening yang sedang dianalisis tentu saja tidak bisa mengerucutkan ke satu atau dua orang, karena jumlahnya yang begitu banyak.
"Ini bukan tentang takut atau tidak takut. PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," ujar Ivan di gedung KPAI Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Dia menegaskan bukan wewenang lembaganya untuk melakukan hal yang berkaitan soal penindakan. Maka itu, sesuai porsinya PPATK hanya menyerahkan analisis temuan rekening yang dicurigai.
"Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlah penindakan. Kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seseorang inisial T. Informasi itu disampaikan Benny saat melakukan kunjungan kerja dalam kegiatan pengukuhan dan pembekalan komunitas relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.
"Saya cukup menyebut inisial T saja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," kata Benny.
Jika berkaitan dengan inisial, dari 2.000 rekening yang sedang dianalisis tentu saja tidak bisa mengerucutkan ke satu atau dua orang, karena jumlahnya yang begitu banyak.
Baca Juga
"Ini bukan tentang takut atau tidak takut. PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," ujar Ivan di gedung KPAI Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Dia menegaskan bukan wewenang lembaganya untuk melakukan hal yang berkaitan soal penindakan. Maka itu, sesuai porsinya PPATK hanya menyerahkan analisis temuan rekening yang dicurigai.
"Posisi PPATK tidak dalam kapasitas melakukan upaya katakanlah penindakan. Kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seseorang inisial T. Informasi itu disampaikan Benny saat melakukan kunjungan kerja dalam kegiatan pengukuhan dan pembekalan komunitas relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.
"Saya cukup menyebut inisial T saja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," kata Benny.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda