Ditangkap Kejagung, Ujang Iskandar Diduga Selewengkan Dana Penyertaan Modal

Jum'at, 26 Juli 2024 - 20:01 WIB
Harli hanya menyampaikan politikus Nasdem tersebut diduga menyelewengkan dana Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

"Bentuk dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintan Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," kata Harli.

Saat ini, Ujang Iskandar masih dalam pemeriksaan intensif. Nantinya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. "Nanti waktunya tergantung penyidik. Kita hanya mengamankan atas permintaan Kejati Kalteng," kata Harli.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!