Ditangkap Kejagung, Ujang Iskandar Diduga Selewengkan Dana Penyertaan Modal

Jum'at, 26 Juli 2024 - 20:01 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar diduga terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat periode 2009. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Ujang ditangkap diduga terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat periode 2009.

"Iya betul (penangkapan Ujang Iskandar). Itu sesuai surat Dari Kejaksan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).



Ujang Iskandar ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali dari Vietnam, hari ini. Sejauh ini, Harli belum merinci mengenai tindak pidana korupsi yang dimaksud.

Baca juga: Kejagung Tangkap Anggota DPR dari Nasdem Ujang Iskandar di Soetta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!