Kejagung Tangkap Anggota DPR dari Nasdem Ujang Iskandar di Soetta

Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:15 WIB
loading...
Kejagung Tangkap Anggota...
Kejagung menangkap anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua dari kiri) di Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sore ini.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar saat dikonfirmasi.

Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).



"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB," kata Harli, Sabtu (26/7/2024).

Harli menjelaskan, penangkapan tersebut setelah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung ke salah satu negara di ASEAN. "(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam," ujarnya.

Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. "Nanti kita rilis ya," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)