Kejagung Tangkap Anggota DPR dari Nasdem Ujang Iskandar di Soetta
Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:15 WIB
loading...
Kejagung menangkap anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua dari kiri) di Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sore ini.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar saat dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: Kejagung Sita 49.336 Hektare Tanah Milik Surya Darmadi di Kalimantan Barat
"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB," kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut setelah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung ke salah satu negara di ASEAN. "(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam," ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. "Nanti kita rilis ya," ucapnya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar saat dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: Kejagung Sita 49.336 Hektare Tanah Milik Surya Darmadi di Kalimantan Barat
"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB," kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut setelah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung ke salah satu negara di ASEAN. "(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam," ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. "Nanti kita rilis ya," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :