3 Fakta Pengangkatan Komisaris Baru PLN, Nomor Terakhir Jadi Sorotan

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:12 WIB
Sebelum itu, Andi juga tercatat pernah menjadi Komisaris PT Pos Indonesia (Persero). Posisi ini ditempati periode 2006-2008.



2. Burhanuddin Abdullah Jadi Komut

Selain Andi Arief, perombakan jajaran komisaris PLN juga memasukkan nama Burhanuddin Abdullah. Bedanya, dia diangkat menjadi Komisaris Utama (Komut).

Pada tugas barunya, Burhanuddin ditunjuk menggantikan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo. Sebagai informasi, Burhanuddin sebelumnya dikenal sebagai mantan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024.

Melihat sepak terjangnya, Burhanuddin juga memiliki banyak pengalaman karier. Contohnya, dia pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di bawah Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Kemudian, pria kelahiran Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947 ini merupakan eks Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008. Belum lagi, dia pernah juga menjadi Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF), Washington DC, di Indonesia.

3. Penunjukan Andi Arief Jadi Sorotan

Menurut ketentuan, jabatan Komisaris BUMN tidak boleh ditempati oleh pengurus partai. Hal itu diatur dalam Pasal 18 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara yang diteken Menteri BUMN Erick Thohir pada Maret 2023.

Melihat ketentuan di atas, banyak pihak yang mempertanyakan status Andi Arief dalam kepengurusan Partai Demokrat usai ditunjuk menjadi komisaris baru PLN. Namun, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengaku belum mengetahui jelas nasib Andi di partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

Itulah beberapa fakta pengangkatan komisaris baru PLN yang menjadi perhatian banyak orang.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More