Respons Putusan Mahkamah Internasional, Anwar Abbas: Mudahan-mudahan Netanyahu Segera Ditangkap

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:13 WIB
Selain itu, kata Anwar, bagaimanapun dunia internasional termasuk beberapa negara sekutunya selama ini di eropa tentu akan melakukan tekanan terhadap Israel agar mundur sesegera mungkin dari daerah pendudukan, pemukiman, dan anexasi yang mereka lakukan atas wilayah Palestina sejak 1967.

"Apalagi di samping itu Karim Khan yang berperan besar dalam mengadili kasus konflik Israel-Palestina ini juga telah meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap lima orang yang ada dibalik kasus ini di mana salah satunya adalah terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu," urainya.

Lebih lanjut Anwar melihat, jika itu terjadi maka status Benjamin Netanyahu akan berubah menjadi buron bahkan nasibnya akan sama dengan Slobodan Milosevic Presiden Serbia yang dihukum atas kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida yang terjadi sewaktu konflik di Kosovo dan Bosnia.

Tetapi bedanya Milosevic tidak diadili oleh ICC, tapi oleh ICTY yaitu sebuah Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia yang dibentuk oleh PBB untuk mengadili para pelaku kejahatan perang yang terjadi selama Perang Yugoslavia.

"Mudahan-mudahan saja dalam waktu yang tidak terlalu lama Benjamin Netanyahu sudah ditangkap dan diadili serta dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya agar dia juga bisa merasakan buah dari tindak kezaliman yang dia lakukan dan bagaimana pahit serta getirnya hidup terkungkung di balik jeruji besi penjara," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!