Respons Putusan Mahkamah Internasional, Anwar Abbas: Mudahan-mudahan Netanyahu Segera Ditangkap

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:13 WIB
loading...
Respons Putusan Mahkamah...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak bagi Israel dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (19/7/2024) di Den Haag memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak bagi Israel dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. “Untuk itu Mahkamah Internasional telah mendesak dan menyerukan agar pendudukan Israel tersebut diakhiri sesegera mungkin," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (24/7/2024).

Menurut Anwar, kondisi ini membuat Israel terutama Benjamin Netanyahu setengah sempoyongan karena bagaimanapun juga dengan adanya keputusan ini Israel terutama tidak lagi mudah untuk berbuat semaunya terhadap tanah dan rakyat Palestina.

Baca juga: Anggota Kongres AS: Netanyahu Harus Ditangkap dan Dikirim ke ICC

Selain itu, kata Anwar, bagaimanapun dunia internasional termasuk beberapa negara sekutunya selama ini di eropa tentu akan melakukan tekanan terhadap Israel agar mundur sesegera mungkin dari daerah pendudukan, pemukiman, dan anexasi yang mereka lakukan atas wilayah Palestina sejak 1967.

"Apalagi di samping itu Karim Khan yang berperan besar dalam mengadili kasus konflik Israel-Palestina ini juga telah meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap lima orang yang ada dibalik kasus ini di mana salah satunya adalah terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu," urainya.

Lebih lanjut Anwar melihat, jika itu terjadi maka status Benjamin Netanyahu akan berubah menjadi buron bahkan nasibnya akan sama dengan Slobodan Milosevic Presiden Serbia yang dihukum atas kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida yang terjadi sewaktu konflik di Kosovo dan Bosnia.

Tetapi bedanya Milosevic tidak diadili oleh ICC, tapi oleh ICTY yaitu sebuah Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia yang dibentuk oleh PBB untuk mengadili para pelaku kejahatan perang yang terjadi selama Perang Yugoslavia.

"Mudahan-mudahan saja dalam waktu yang tidak terlalu lama Benjamin Netanyahu sudah ditangkap dan diadili serta dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya agar dia juga bisa merasakan buah dari tindak kezaliman yang dia lakukan dan bagaimana pahit serta getirnya hidup terkungkung di balik jeruji besi penjara," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Prabowo Terima Menlu...
Prabowo Terima Menlu Turki di Hambalang, Bahas Palestina hingga Timur Tengah
Macron Puji Prabowo...
Macron Puji Prabowo Punya Sikap Tegas dan Berani Dukung Kemerdekaan Palestina
Prabowo-Macron Sepakat...
Prabowo-Macron Sepakat Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
Pemulangan 9 WNI yang...
Pemulangan 9 WNI yang Ditangkap Israel setelah Pemeriksaan Kesehatan di Turki
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Rekomendasi
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved