5 Orang Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Staf Hasto

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:04 WIB
"Inisial (yang dicegah ke luar negeri) K, SP, YPW, DTI, dan DB," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, inisial K yang dimaksud adalah Kusnadi selaku Staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca juga: KPK Buka Peluang Usut Obstruction of Justice Kasus Harun Masiku

Sedangkan untuk empat orang lainnya, Dona Berisa selaku swasta, kemudian Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah selaku pengacara.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!