Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar
Senin, 22 Juli 2024 - 19:39 WIB
JAKARTA - Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka kepada tiga pihak yakni Dedi Mulyadi , Dede, dan Liga Akbar dalam kasus kematian Vina Cirebon. Ayah Muhammad Rizky atau Eki tersebut memberikan waktu 3 x 24 jam kepada ketiganya untuk meminta maaf.
Somasi disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana dari Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede," kata Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi, Fitra Nasution.
Selain Dede, Fitra mengatakan, pihaknya juga melayangkan somasi kepada politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi. "Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi. Karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan pemuatan yang mencemarkan nama baik," ujarnya.
Tak hanya itu, somasi itu juga ditujukan kepada Liga Akbar Cahaya. "Somasi terbuka kami kepada Saudara Liga Akbar Cahaya. Oke, per hari ini kami melayangkan dan menyatakan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana 3 x 24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan," kata Fitra.
Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada permintaan maaf dari ketiganya kepada Iptu Rudiana beserta keluarga dan kepada masyarakat melalui media, DPP Perkakhi akan mengambil tindakan hukum.
"Maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga,” tuturnya.
"Karena sampai hari ini kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan-perbuatan mereka ini semua. Ingat, kesabaran itu ada batasnya. Orang yang sabar itu pasti punya batas kesabaran," katanya.
Somasi disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana dari Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede," kata Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi, Fitra Nasution.
Selain Dede, Fitra mengatakan, pihaknya juga melayangkan somasi kepada politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi. "Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi. Karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan pemuatan yang mencemarkan nama baik," ujarnya.
Tak hanya itu, somasi itu juga ditujukan kepada Liga Akbar Cahaya. "Somasi terbuka kami kepada Saudara Liga Akbar Cahaya. Oke, per hari ini kami melayangkan dan menyatakan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana 3 x 24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan," kata Fitra.
Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada permintaan maaf dari ketiganya kepada Iptu Rudiana beserta keluarga dan kepada masyarakat melalui media, DPP Perkakhi akan mengambil tindakan hukum.
Baca Juga
"Maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga,” tuturnya.
"Karena sampai hari ini kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan-perbuatan mereka ini semua. Ingat, kesabaran itu ada batasnya. Orang yang sabar itu pasti punya batas kesabaran," katanya.
(abd)
tulis komentar anda