Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar
Senin, 22 Juli 2024 - 19:39 WIB
Kuasa hukum Iptu Rudiana dari Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
JAKARTA - Iptu Rudiana melayangkan somasi terbuka kepada tiga pihak yakni Dedi Mulyadi , Dede, dan Liga Akbar dalam kasus kematian Vina Cirebon. Ayah Muhammad Rizky atau Eki tersebut memberikan waktu 3 x 24 jam kepada ketiganya untuk meminta maaf.
Somasi disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana dari Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede," kata Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi, Fitra Nasution.
Selain Dede, Fitra mengatakan, pihaknya juga melayangkan somasi kepada politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi. "Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi. Karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan pemuatan yang mencemarkan nama baik," ujarnya.
Somasi disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana dari Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).
"Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede," kata Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi, Fitra Nasution.
Selain Dede, Fitra mengatakan, pihaknya juga melayangkan somasi kepada politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi. "Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi. Karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan pemuatan yang mencemarkan nama baik," ujarnya.
Lihat Juga :