KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba terkait TPPU
Senin, 22 Juli 2024 - 13:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anak eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) , Muhammad Thoriq Kasuba (MTK) hari ini. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan MTK akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan profesi Komisaris PT Fajar Gemilang.
Selain anak AGK, tim penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan satu sak lain, yakni Edi M Batubara (EMB). Ia diperiksa selaku wiraswasta.
"Hari ini Senin (22/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK," ujar Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).
Tessa menyebutkan pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia belum menyebutkan materi apa yang akan digali tim penyidik terhadap keduanya.
Sebelumnya, anak AGK pernah diperiksa KPK pada Senin (15/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia didalami perihal kepemilikan aset milik ayahnya.
"Saksi didalami perihal kepimilikan aset atas nama AGK dan keluarganya," ujar Tessa, Selasa (16/7/2024).
Sejalan dengan itu, KPK telah melakukan penyitaan tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan MTK akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan profesi Komisaris PT Fajar Gemilang.
Selain anak AGK, tim penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan satu sak lain, yakni Edi M Batubara (EMB). Ia diperiksa selaku wiraswasta.
"Hari ini Senin (22/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK," ujar Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).
Tessa menyebutkan pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia belum menyebutkan materi apa yang akan digali tim penyidik terhadap keduanya.
Sebelumnya, anak AGK pernah diperiksa KPK pada Senin (15/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia didalami perihal kepemilikan aset milik ayahnya.
"Saksi didalami perihal kepimilikan aset atas nama AGK dan keluarganya," ujar Tessa, Selasa (16/7/2024).
Sejalan dengan itu, KPK telah melakukan penyitaan tiga bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Lihat Juga :
tulis komentar anda