Letjen TNI Paling Senior di Mabes TNI AD, Nomor 2 Mantan Danjen Kopassus

Minggu, 21 Juli 2024 - 05:15 WIB
Usia : 57 tahun

Anton Nugroho termasuk Letjen senior di Mabes TNI AD. Lulusan Akmil 1988 itu kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD.

Berdasarkan riwayatnya, Anton Nugroho mengawali karier di militer sebagai Pama di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD. Pada periode 1989-1997, Pati yang kini berusia 57 tahun itu dipercaya menjadi Danunit, Dantim, Danden Pasi Grup 2/Kopassus.

Setelah menyelesaikan tugas pendidikan S2 pada 1999, Anton menjabat sebagai Pamen Denma Mabesad. Dua tahun kemudian, ia dipercaya sebagai Pabandya Binpers Kopassus, lalu dimutasi menjadi Danyon 22 Grup 2/Kopassus pada 2004.

Anton Nugroho mendapat promosi menjadi Dandim 0832/Surabaya Selatan pada 2005. Dua tahun kemudian dimutasi menadi Pabandya 3/Dikpa & LN Spaban II/BIndik Spersad.

Karier Anton terus menanjak. Pada 2010, dia dipromosikan menjadi Aspers Kasdam Iskandar Muda. Dua tahun kemudian dimutasi menjadi Dirbindik Akmil, lalu Danrem 163/Wirasatya (2013-2014), dan Paban II/Bindik Spersad (2015-2016).

Tentara kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 27 September 1966 itu pecah bintang meraih pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) setelah diangkat menjadi Staf Khusus KSAD pada 2016. Setahun kemudian dimutasi menjadi TA Pengkaji Madya Bidang Hankam Lemhannas, lalu Diropsdik Depdik Dik Pimp Tk Nasional Lemhannas (2018).

Pada 2018, Anton naik pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) setelah diangkat menjadi TA Pengkaji Madya Bidang Sismennas Lemhannas. Dua tahun kemudian ditunjuk sebagai Danseskoad. Anton tembus jenderal bintang 3 (Letjen) setelah diangkat menjadi Danpussenif Kodiklatad pada 2023. Lalu sejak 21 Februari 2024 mengemban amanat sebagai Staf Khusus KSAD.

2. Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, SE, MM



FOTO/DOK.PUSSENIF
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More