Bendum Perindo Dorong Cakada Libatkan Penyandang Disabilitas di Pilkada Serentak 2024
Rabu, 17 Juli 2024 - 21:11 WIB
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Perindo, Angkie Yudistia mendorong para calon kepala daerah untuk melibatkan para kelompok disabilitas di Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, mereka memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik.
"Dilibatkan mulai dari masa kampanye tentunya, untuk mendengarkan kebutuhan, mendengarkan apa sih yang diharapkan. Bagaimanapun penyandang disabilitas punya hak suara dalam proses pemilihan umum dan itu tidak boleh dilupakan penyandang disabilitas punya hak untuk memilih siapa kepala daerah yang bisa mengakomodir penyandang disabilitas," ujar Angkie kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Dia pun menjelaskan tantangan terbesar saat ini adalah implementasi kebijakan peraturan pemerintah di daerah yang mana tidak semua berpihak kepada kelompok disabilitas.
"Tidak semua daerah itu sudah mengesahkan Pemda, itu terkait gubernur, wali kota, bupati. Harapannya untuk Pilkada 2024 itu untuk calon kepala daerah untuk merangkul penyandang disabiltias, karena penyandang disabilitas terbanyak dan terbesar itu ada di daerahnya masing-masing, memang perjuangan penyandang disabilitas itu tidak ada akhirnya," tuturnya.
Menurutnya, calon kepala daerah perlu mempunyai pemikiran inklusif. Artinya, semua pejabat daerah seyogianya bisa merangkul semua kelompok masyarakat tanpa membedakannya antara satu dengan yang lain.
"Ini penting karena bisa membentuk lingkungan inklusi yang humanis, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama, dan memiliki peran yang sama dan itu bagaimana seorang pemimpin bisa membuktikan menjadi pemimpin yang inklusif, merangkul semua pihak, kanan, atas, kiri dan belakang," paparnya.
Dengan demikian, ia berharap ke depan para pemimpin daerah dapat yang telah memberikan janji-janji politik kepada kelompok disabilitas, harus bisa ditepati apabila sudah menjabat.
"Jadi apabila calon kepala daerah yang mau punya janji-janjinya untuk bisa merangkul disabilitas, jangan pernah lupa," tutup Staf Khusus Presiden Joko Widodo ini.
"Dilibatkan mulai dari masa kampanye tentunya, untuk mendengarkan kebutuhan, mendengarkan apa sih yang diharapkan. Bagaimanapun penyandang disabilitas punya hak suara dalam proses pemilihan umum dan itu tidak boleh dilupakan penyandang disabilitas punya hak untuk memilih siapa kepala daerah yang bisa mengakomodir penyandang disabilitas," ujar Angkie kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga
Dia pun menjelaskan tantangan terbesar saat ini adalah implementasi kebijakan peraturan pemerintah di daerah yang mana tidak semua berpihak kepada kelompok disabilitas.
"Tidak semua daerah itu sudah mengesahkan Pemda, itu terkait gubernur, wali kota, bupati. Harapannya untuk Pilkada 2024 itu untuk calon kepala daerah untuk merangkul penyandang disabiltias, karena penyandang disabilitas terbanyak dan terbesar itu ada di daerahnya masing-masing, memang perjuangan penyandang disabilitas itu tidak ada akhirnya," tuturnya.
Menurutnya, calon kepala daerah perlu mempunyai pemikiran inklusif. Artinya, semua pejabat daerah seyogianya bisa merangkul semua kelompok masyarakat tanpa membedakannya antara satu dengan yang lain.
"Ini penting karena bisa membentuk lingkungan inklusi yang humanis, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama, dan memiliki peran yang sama dan itu bagaimana seorang pemimpin bisa membuktikan menjadi pemimpin yang inklusif, merangkul semua pihak, kanan, atas, kiri dan belakang," paparnya.
Dengan demikian, ia berharap ke depan para pemimpin daerah dapat yang telah memberikan janji-janji politik kepada kelompok disabilitas, harus bisa ditepati apabila sudah menjabat.
Baca Juga
"Jadi apabila calon kepala daerah yang mau punya janji-janjinya untuk bisa merangkul disabilitas, jangan pernah lupa," tutup Staf Khusus Presiden Joko Widodo ini.
(kri)
tulis komentar anda