Penggeledahan Pemkot Semarang terkait Korupsi Barang dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:53 WIB
Selain itu, penyidik KPK juga tengah mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri di Pemkot Semarang. Serta adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang.
“Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Lihat Juga :