Penjelasan Kuasa Hukum Luhut Terkait Pelaporan Said Didu ke Polisi

Jum'at, 01 Mei 2020 - 21:15 WIB
(Baca juga: Menteri Luhut Panjaitan Laporkan Said Didu ke Polisi)

Patra mengatakan, Luhut mengirimkan surat kepada Said Didu pada 4 April. Isinya meminta Said untuk menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang dinilai menghina, memfitnah dan menyerang kehormatan Luhut.

Selang sehari, proses hukum kemudian berlanjut dengan laporan ke Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Mabes Polri. "Tapi, (surat klarifikasi) Pak MSD pada 7 April 2020 menyampaikan klarifikasi tanpa ada dua kata: minta maaf," ucap Patra.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!