Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Diperpanjang, Paspor Ditarik
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:47 WIB
Ditjen Imigrasi memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Perpanjangan tersebut atas permintaan pihak kepolisian. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri mantan Ketua KPK Firli Bahuri . Perpanjangan tersebut atas permintaan pihak kepolisian.
Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto menyatakan, pihak yang dicegah ke luar negeri maka akan ditarik paspornya.
"Saya menjawab secara umum aja ya, terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Arief di Kantor Ditjen Imigrasi, Selasa (16/7/2024).
Arief menjelaskan, penarikan paspor tersebut hanya bersifat sementara. Setelah pihak yang ditarik paspornya bebas dari hukuman, maka akan dikembalikan.
Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto menyatakan, pihak yang dicegah ke luar negeri maka akan ditarik paspornya.
"Saya menjawab secara umum aja ya, terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Arief di Kantor Ditjen Imigrasi, Selasa (16/7/2024).
Arief menjelaskan, penarikan paspor tersebut hanya bersifat sementara. Setelah pihak yang ditarik paspornya bebas dari hukuman, maka akan dikembalikan.
Lihat Juga :