Logo NU Diplesetkan Jadi Netanyahu United, PBNU: Tidak Etis dan Tak Elok

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:59 WIB
Ketua PBNU bidang pendidikan, Moh Mukri menilai, perbuatan mengubah logo NU itu tidak etis dan tak elok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Viral logo Nahdlatul Ulama (NU) dipelesetkan dan diberi tulisan Netanyahu United. Pelesetan ini muncul di tengah ramainya polemik lima orang yang mengatasnamakan pemuda Nahdlatul Ulama berkunjung ke Israel dan bertemu Presiden Isaac Herzog beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Ketua PBNU bidang pendidikan, Moh Mukri menilai, perbuatan mengubah logo NU itu tidak etis dan tak elok. Sebab kunjungan itu jelas-jelas atas inisiatif pribadi dan tidak melibatkan NU.

"Tidak bolehlah gitu tidak etis, orang mengkritik atau apa tapi (kunjungan) orang itu kan pribadi. NU sendiri PBNU saja tersinggung, kecewa, kok ada lah kemudian jadi olok-olok tidak elok,"kata Mukri, Selasa (16/7/2024).





Mukri menambahkan, lima orang tersebut yaitu Sukron Makmun, Zainul Maarif, Munawir Aziz, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Annafisah Dania diduga dengan sengaja membawa nama NU dan berkunjung tanpa izin. Maka mereka akan dipanggil dan diberikan sanksi jika terbukti bersalah.

"Ada orang mengaku warga NU ya mengadakan kunjungan ke Israel ketemu presiden itu kan enggak izin atau ngomong tapi kok bawa bawa nama NU. Maka mereka dipanggil itu orang-orang itu kalau betul mereka kader NU atau pengurus di lembaga apa pasti akan kena sanksi ya, kan dia enggak sensitif," ucapnya.



Mukri menyayangkan tindakan kelima orang tersebut. Sebab membuat dampak buruk terhadap citra PBNU padahal ormas Islam ini dinilai telah berjasa menjaga NKRI dari penjajah. "PBNU terhadap bangsa ini NKRI ini kan jasanya sangat besar gitu dan (kunjungan) itu bukan lembaga tapi orang per orang ada orang yang atas namakan NU berkunjung tanpa seizin bawa-bawa nama NU,"katanya.

Adapun sanksi terberat adalah pemberhentian dari kepengurusan PBNU. Selanjutnya jika salah satu dari mereka merupakan dosen yang aktif di Unusia, juga akan diberhentikan. "Iya pemberhentian dari kepengurusan atau kalau dia dosen pemberhentian dari dosen. itu pelanggaran berat, pelanggaran etik,"tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More