Alexander Marwata Tak Daftar Calon Dewas KPK: Saya Mau Pensiun

Senin, 15 Juli 2024 - 18:50 WIB
"Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri," ujarnya.

Alex menyebutkan, KPK harus menjadi supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi di Tanah Air.

"Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!