Ini Beda Jumlah Anggota Wantimpres dan Dewan Pertimbangan Agung
Jum'at, 12 Juli 2024 - 14:43 WIB
Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Kini, Wantimpres akan diubah namanya menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Perbedaan jumlah anggota Wantimpres yang ada saat ini dengan DPA yang akan dibentuk, dibahas di artikel ini.
Rencana perubahan nama Wantimpres menjadi DPA sejauh ini berlangsung mulus. Pada Kamis (11/7/2024), DPR secara resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang tentang Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Dewan Pertimbangan Agung? Ini Penjelasannya
Soal perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA , Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut itu inisiatif DPR. "Itu inisiatif dari DPR, tanyakan ke DPR. Itu inisiatif DPR," ujar Jokowi di Lampung, Kamis (11/7/2024).
Rencana perubahan nama Wantimpres menjadi DPA sejauh ini berlangsung mulus. Pada Kamis (11/7/2024), DPR secara resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang tentang Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Dewan Pertimbangan Agung? Ini Penjelasannya
Soal perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA , Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut itu inisiatif DPR. "Itu inisiatif dari DPR, tanyakan ke DPR. Itu inisiatif DPR," ujar Jokowi di Lampung, Kamis (11/7/2024).
Jumlah Anggota Wantimpres dan DPA
Lihat Juga :