5 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi terkait Haji 2024
Jum'at, 12 Juli 2024 - 11:29 WIB
Atas penangkapan itu, Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Di antaranya melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi.
"Melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Saudi, Pihak Kejaksaan Saudi Pengadian Pidana, menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan," kata Judha.
Selain itu, Kemlu juga akan menghadiri persidangan kelima WNI. Dari total WNI yang ditangkap, belum diketahui apakah ada Ketua DPRD Rembang, Supadi dalam kasus itu.
Untuk diketahui, Supadi sempat ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi karena berhaji tanpa menggunakan visa resmi. Namun, Judha memastikan Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus menyampaikan informasi perkembangan kasus kepada pihak keluarga maupun pendampingan hukum terhadap Supadi.
"Menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga. Berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang," katanya.
"Melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Saudi, Pihak Kejaksaan Saudi Pengadian Pidana, menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan," kata Judha.
Selain itu, Kemlu juga akan menghadiri persidangan kelima WNI. Dari total WNI yang ditangkap, belum diketahui apakah ada Ketua DPRD Rembang, Supadi dalam kasus itu.
Untuk diketahui, Supadi sempat ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi karena berhaji tanpa menggunakan visa resmi. Namun, Judha memastikan Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus menyampaikan informasi perkembangan kasus kepada pihak keluarga maupun pendampingan hukum terhadap Supadi.
"Menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga. Berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang," katanya.
Lihat Juga :