5 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi terkait Haji 2024

Jum'at, 12 Juli 2024 - 11:29 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KJRI Jeddah mendapatkan laporan penangkapan lima WNI yaitu STR, JSA, ALD, MII, dan MPN oleh otoritas Arab Saudi. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KJRI Jeddah mendapatkan laporan penangkapan lima WNI yaitu STR, JSA, ALD, MII, dan MPN oleh otoritas Arab Saudi. Mereka ditangkap atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji 2024 .

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, penangkapan itu terjadi pada 9 Juni 2024. Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.



"9 Juni 2024, terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Mekkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN. (Mereka) ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR95.000, printer, dan kartu tanda pengenal," kata Judha dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Ketua DPRD Rembang Hilang Kontak Usai Tunaikan Ibadah Haji
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!