Vaksin Meningitis Wajib bagi Jemaah Umrah, Berikut Penjelasannya
Jum'at, 12 Juli 2024 - 09:15 WIB
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib bagi setiap jemaah yang akan melaksanakan umrah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib bagi setiap jemaah yang akan melaksanakan umrah.
Dokumen tertulis yang memuat syarat serta ketentuan kesehatan tersebut berdasarkan keterangan resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi, yang disebarkan oleh Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH)
"Vaksin meningitis menjadi mandatory (wajib) bagi Jemaah umrah dan berusia satu tahun ke atas," seperti dikutip SINDOnews dari siaran pers Himpuh, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Vaksin Meningitis Jadi Syarat Jemaah Umrah, Wapres Beri Saran Begini
Dokumen tertulis yang memuat syarat serta ketentuan kesehatan tersebut berdasarkan keterangan resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi, yang disebarkan oleh Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH)
"Vaksin meningitis menjadi mandatory (wajib) bagi Jemaah umrah dan berusia satu tahun ke atas," seperti dikutip SINDOnews dari siaran pers Himpuh, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Vaksin Meningitis Jadi Syarat Jemaah Umrah, Wapres Beri Saran Begini
Lihat Juga :