Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:37 WIB
"Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," kata Jokowi.

Untuk diketahui, DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua merangkap Anggota KPU. Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy'ari melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Usai Berhubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari, Anggota PPLN Den Haag Alami Gangguan Kesehatan

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!