Alexander Marwata Dorong Pegawai di Atas 50 Tahun Daftar Capim dan Dewas KPK

Senin, 08 Juli 2024 - 21:33 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendorong para pegawainya yang usianya di atas 50 tahun untuk mendaftar sebagai capim dan calon Dewas KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya mendorong para pegawainya yang usianya di atas 50 tahun untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan calon Dewas KPK.

“Oh ada pokoknya, saya sampaikan kan pokoknya yang usianya 50 tahun ke atas silakan daftar,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/7/2024).

Alex menyebutkan, syarat minimal mendaftar sebagai capim KPK yakni 50 tahun. Alex meyakini seluruh pegawai yang mendaftar memiliki kapasitas kemampuan.





“Kalau terkait dengan kapasitas, saya pikir pegawai KPK itu semua punya kemampuan kan. Jadi kita dorong (untuk daftar capim),” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu, 6 Juli 2024, Panitia Seleksi (Pansel) KPK Arief Satria mengungkapkan ada 468 orang yang meregistrasi akun untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Rinciannya 42 orang daftar capim, dan 42 calon Dewas KPK.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More