Kesiapan Infrastruktur Daerah 3T Jadi Tantangan Pemerataan Energi
Jum'at, 05 Juli 2024 - 22:35 WIB
JAKARTA - Langkah pemerintah dalam memberikan akses energi yang merata dan terjangkau untuk seluruh masyarakat di semua wilayah di Indonesia terus dilakukan. Pemerataan energi nasional ke seluruh pelosok negeri bukanlah hal mudah.
Kesiapan infrastruktur pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan energi. Belum lagi pada pemerataan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Pimpinan Pusat (PP) Kesatria Muda Respublika (KMR) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) menggelar focus group discussion dengan tema "Menuju SDM Unggul untuk Ketersediaan dan Keterjangkauan BBM di Indonesia" di Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Uhamka, Rabu (3/7/2024).
Iwan Bento Wijaya, Dewan Pembina PP KMR mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan BBM Satu Harga melalui Perpres No 63 Tahun 2020. Jika program BBM Satu Harga terbuka bagi badan usaha yang memiliki izin untuk turut andil dalam pemerataan energi di Indonesia.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setiap badan usaha yang memiliki izin berhak terlibat dalam memberikan aksesibilitas energi hingga daerah 3T.
"Lalu siapa yang mengikuti program? Siapa yang punya semangat nasionalisme menyediakan BBM di daerah 3T? Hanya dua yakni PT Patra Niaga dan PT AKR," kata Iwan.
Dia menilai betapa pentingnya SDM unggul dalam tata niaga sektor minyak dan gas baik di hulu maupun hilir. Baginya, diperlukan investasi yang besar dalam tata kelola sumber daya manusia.
"Ini harus ada bentuk sinergisitas antara investasi pada SDM dan investasi pada teknologi untuk melakukan pengawasan," ujar Iwan yang juga pengamat energi.
Kesiapan infrastruktur pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan energi. Belum lagi pada pemerataan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Pimpinan Pusat (PP) Kesatria Muda Respublika (KMR) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) menggelar focus group discussion dengan tema "Menuju SDM Unggul untuk Ketersediaan dan Keterjangkauan BBM di Indonesia" di Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Uhamka, Rabu (3/7/2024).
Iwan Bento Wijaya, Dewan Pembina PP KMR mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan BBM Satu Harga melalui Perpres No 63 Tahun 2020. Jika program BBM Satu Harga terbuka bagi badan usaha yang memiliki izin untuk turut andil dalam pemerataan energi di Indonesia.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setiap badan usaha yang memiliki izin berhak terlibat dalam memberikan aksesibilitas energi hingga daerah 3T.
"Lalu siapa yang mengikuti program? Siapa yang punya semangat nasionalisme menyediakan BBM di daerah 3T? Hanya dua yakni PT Patra Niaga dan PT AKR," kata Iwan.
Dia menilai betapa pentingnya SDM unggul dalam tata niaga sektor minyak dan gas baik di hulu maupun hilir. Baginya, diperlukan investasi yang besar dalam tata kelola sumber daya manusia.
"Ini harus ada bentuk sinergisitas antara investasi pada SDM dan investasi pada teknologi untuk melakukan pengawasan," ujar Iwan yang juga pengamat energi.
tulis komentar anda